#SamuelBowles Arsip - Bangbang Wetan https://bangbangwetan.org/tag/samuelbowles/ Tue, 10 Jun 2025 07:42:45 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.4 https://bangbangwetan.org/wp-content/uploads/2023/12/cropped-IMG-20190809-WA0009-32x32.jpg #SamuelBowles Arsip - Bangbang Wetan https://bangbangwetan.org/tag/samuelbowles/ 32 32 Common Ground (Titik Temu) atas Kegelisahan Gonta-Ganti Kurikulum Pendidikan https://bangbangwetan.org/common-ground-titik-temu-atas-kegelisahan-gonta-ganti-kurikulum-pendidikan/ https://bangbangwetan.org/common-ground-titik-temu-atas-kegelisahan-gonta-ganti-kurikulum-pendidikan/#respond Tue, 10 Jun 2025 07:42:45 +0000 https://bangbangwetan.org/?p=2192 Berbicara tentang pendidikan seperti halnya berbincang tentang desain bangunan masa depan. Fondasi bangunan pendidikan harus dikuatkan terlebih dahulu jika ingin mencetak output pendidikan yang berkualitas. Tidak ada bangunan megah yang […]

Artikel Common Ground (Titik Temu) atas Kegelisahan Gonta-Ganti Kurikulum Pendidikan pertama kali tampil pada Bangbang Wetan.

]]>
Berbicara tentang pendidikan seperti halnya berbincang tentang desain bangunan masa depan. Fondasi bangunan pendidikan harus dikuatkan terlebih dahulu jika ingin mencetak output pendidikan yang berkualitas. Tidak ada bangunan megah yang bisa berdiri kokoh tanpa ditopang oleh fondasi yang kuat. Penguatan fondasi bangunan tersebut dalam dunia pendidikan sering kita kenal dengan istilah Kurikulum Pendidikan. Kurikulum Pendidikan merupakan suatu pedoman pembelajaran yang digunakan oleh Guru, Dosen, Siswa dan Mahasiswa dalam proses belajar dan mengajar.

Senada dengan hal tersebut di atas, hari ini kita perlu untuk merenungkan kembali arah pendidikan di Indonesia tentang wacana pemerintah berkaitan dengan adanya upaya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang ingin melakukan perubahan paradigma Pendidikan Tinggi yang semula kita kenal dengan istilah Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak. Sejalan dengan hal tersebut juga ada rencana oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ingin mengembalikan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mana kita sama-sama ketahui bahwa sebelumnya sistem penjurusan di SMA sudah ditiadakan melalui Kurikulum Merdeka.

Menengok kedua hal tersebut di atas nampaknya peta jalan pendidikan kita seperti tidak memiliki arah yang jelas. Tiba-tiba di tengah jalan seringkali mengalami perubahan sesuai dengan irama perubahan peta politik dan perubahan pergantian Menteri. Ketidak konsistenan tersebut menunjukkan penilaian pada kaca mata publik bahwa tujuan pendidikan seolah-olah ditentukan oleh hasrat atau keinginan segelintir individu seorang pejabat terpilih. Padahal tujuan pendidikan seharusnya memiliki sebuah filosofis jangka panjang.

Muchlas Samani, salah satu guru besar Unesa mengistilahkan tujuan pendidikan bisa  didudukkan menjadi tiga kerangka bagian. Bagian pertama berkaitan dengan tujuan jangka pendek pendidikan dimaknai sebagai suatu proses pembelajaran, Bagian kedua berkaitan dengan tujuan jangka menengah pendidikan dimaknai sebagai suatu persiapan bekerja dan Bagian ketiga berkaitan dengan tujuan jangka panjang pendidikan dimaknai sebagai suatu proses pembudayaan.

Ilustrasi dari ketiga tujuan pendidikan tersebut di atas bisa kita bayangkan seperti berikut : pada saat kita sedang mendiskusikan “cara mengajar dan cara belajar siswa yang baik” maka kita sedang berada pada kerangka tujuan jangka pendek pendidikan. Apabila kita sedang berfikir tentang “metode berkaitan dengan materi atau bahan ajar yang tepat dan suatu pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik” maka kita sedang berada pada kerangka tujuan jangka menengah pendidikan. Ketika kita sedang berfikir tentang penanaman “nilai-nilai atau karakter peserta didik dalam menghadapi dunia nyata” maka kita sedang berada pada kerangka tujuan jangka panjang pendidikan.

Irama Politik Dalam Dunia Pendidikan

Lima tahun sekali warga negara yang memiliki hak pilih pasti sering menjumpai pesta demokrasi dalam bentuk Pemilu dan Pilkada. Apabila Kurikulum Pendidikan mengikuti agenda rutin perubahan politik lima tahunan tersebut sebelum tercapainya tujuan jangka panjang atas pendidikan maka impian para pendiri Bangsa berkenaan dengan “mencerdaskan kehidupan bangsa” seperti yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 nampaknya hanya akan menjadi mimpi yang terus berada di awang-awang dan tidak pernah mendarat menjadi realita. Impian menjadi Bangsa yang cerdas bisa jadi hanya menjadi sebuah mimpi di atas mimpi, bukan menjadi kenyataan di atas realita apabila kurikulum pendidikan yang dibuat oleh pejabat terpilih tidak memiliki alat ukur yang jelas tentang waktu tercapainya tujuan jangka panjang atas kurikulum pendidikan sebelumnya.

Praktek di lapangan banyak sekali kendala yang terjadi apabila setiap ganti Menteri maka ganti Kurikulum. Kebanyakan guru dan dosen kebingungan dalam menyesuaikan diri dengan penerapan kurikulum baru. Sedangkan peserta didik terombang-ambing dalam memahami pola pembelajaran akibat dari dampak inkonsistensi kurikulum. Jika pejabat yang dipilih oleh rakyat berniat menjalankan mandat dari rakyat dengan sungguh-sungguh maka sudah pasti ia akan memikirkan tentang apa yang dibutuhkan oleh rakyat dalam hal pendidikan melalui tujuan jangka panjang tercapainya kurikulum pendidikan. Apabila ingin tujuan pendidikan tercapai maka penerapan atas capaian kurikulum pendidikan harus konsisten sesuai dengan tujuan jangka panjang dibuatnya kurikulum, jangan gonta-ganti kurikulum apabila tujuan jangka panjang kurikulum pendidikan belum tercapai.

Kita masih ingat betul tentang gagasan Nadiem Makariem saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sering mendengungkan pengenalan sebuah istilah Kampus Merdeka yang di dalamnya kurang lebih memuat seputar kebebasan belajar, kolaborasi lintas disiplin ilmu dan institusi sehingga mahasiswa memiliki suatu fleksibilitas dan otonomi dalam belajar.

Namun, hari ini Irama politik berubah, seakan haluan perubahan atas kurikulum juga turut mewarnai perubahan atas hal tersebut sejalan dengan pergantian kepemimpinan di Kementerian. Adanya perubahan dari semula Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak tidak hanya mengganti sebuah bahasa namun juga mengganti esensi yang semula berorientasi pada kemandirian individu menjadi kontribusi sosial. Kurikulum Merdeka juga turut serta mengalami suatu perubahan yang semula menghapus sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), saat ini sedang dalam proses koreksi untuk mengadakan kembali sistem penjurusan (IPA, IPS dan Bahasa) di SMA.

Goncangan atas ketidakstabilan, ketidakkonsistenan dan ketidaksiapan dalam merancang sistem pendidikan bisa menciderai hakikat pendidikan. Akibat dari hal tersebut, seolah-olah arah pendidikan berjalan tanpa memiliki prinsip atau tujuan, hanya berjalan mengikuti arus politik. Padahal seharusnya kurikulum pendidikan memiliki tujuan jangka panjang.

Mengapa Kampus Merdeka diubah menjadi Kampus Berdampak?

Hari ini kita mencoba membaca maksud perubahan atas Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak. Yang mana kita juga belum tahu secara utuh apa maksud atau tujuan atas Kampus Berdampak tersebut? Apa alat ukur tujuan dan kapan tujuan tercapainya cita-cita pendidikan melalui Kampus Berdampak? Apakah Pendidikan hanya akan menjadi sebuah tempat untuk memproduksi tenaga kerja saja?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin saat ini sedang berada di benak kita yang resah atas kurikulum pendidikan yang selalu berganti setiap pergantian Menteri Pendidikan. Jika hasrat atau dorongan yang digunakan atas perubahan bahasa Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak adalah suatu dorongan untuk menciptakan tenaga kerja yang melayani kebutuhan industri maka pendidikan tak ubahnya seperti alat reproduksi yang memproduksi mesin-mesin.

Bagi negara, salah satu tujuan pendidikan adalah memberikan pemahaman kepada warga negara agar mampu untuk mengenali diri, memahami potensi yang dimiliki serta mampu untuk merencanakan masa depan. Selain itu, negara juga membekali pemahaman agar memiliki bekal dalam memahami suatu sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan. Namun bagi kapitalis, pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan tenaga kerja. Jika perkembangan industri ditopang oleh teknologi dan tenaga kerja terampil yang dilatih melalui pendidikan sebagaimana pernah diungkapkan oleh Samuel Bowel bahwa pendidikan dengan model tersebut merupakan reproduksi atas sistem kapitalisme.

Bagi kapitalis keberhasilan pendidikan berpatokan pada keberhasilan ekonomi dan pendidikan didesain untuk mendorong keberhasilan dalam bidang ekonomi. Sekolah atau kampus didesain untuk menjadi sebuah tempat latihan peserta didik agar bisa bekerja di bidang industri sehingga anak kehilangan ruh sebagai makhluk sosial dan menjadi mesin-mesin (man of machine) seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx.

Padahal, konsep pendidikan atas kurikulum pendidikan seharusnya menyiapkan tujuan jangka panjang agar setelah mengeyam pendidikan peserta didik mampu menjadi manusia seutuhnya, manusia yang mampu untuk memanusiakan manusia, memiliki nalar yang kritis dan kemampuan dalam menjalani kehidupan serta memiliki karakter yang mempedomani nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penjurusan Reborn

Belenggu persoalan pendidikan masih membayangi Bangsa kita. Langkah yang ditempuh oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkaitan dengan menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA menuai pro kontra. Bagi pihak yang pro hal tersebut dianggap bisa membantu siswa dalam fokus pada bidang minatnya. Sedangkan bagi pihak yang kontra hal tersebut dianggap berpotensi mempersempit wawasan ilmu pengetahuan di masa umur peserta didik yang tengah mengeksplorasi untuk menemukan jati diri atas kemampuan yang ia miliki.

Potensi bahaya yang nampak muncul adalah jika orang tua dan siswa mengganggap bahwa jurusan IPA lebih unggul daripada jurusan IPS dan jurusan IPS lebih unggul daripada jurusan Bahasa maka akan menciptakan potensi perasaan Inferiority Complex. Alfred Adler dalam teori psikologi individual menyatakan bahwa Inferiority Complex merupakan perasaan tidak mampu, rendah diri dan kurang percaya diri yang berlebihan. Beberapa faktor yang menjadi pemicu munculnya perasaan tersebut adalah keadaan saling membanding-bandingkan dan tekanan sosial sehingga siswa yang tengah mengalami goncangan akibat dari pengambilan jurusan yang dianggap remeh oleh label sosial yang ada. Cara pandang yang cenderung mengagung-agungkan jurusan IPA daripada jurusan lainnya akan menciptakan model pendidikan yang membentuk manusia ahli namun bukan manusia dewasa. Seperti yang pernah dikeluhkan oleh J. D Rost bahwa upaya mendewasakan dan memanusiakan manusia adalah suatu langkah yang perlu untuk dilakukan.

Pendidikan harus bisa dipandang sebagai suatu media pembelajaran yang mengajarkan pentingnya kebersamaan nilai, norma dalam hidup bermasyarakat serta menumbuh kembangkan rasa kemanusiaan sehingga mampu untuk menghasilkan manusia dewasa yang memiliki sikap arif atau bijaksana. Tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya, tidak meninggikan ego dan tidak merasa lebih unggul antara satu dengan lainnya. Mengingat, kodrat manusia adalah sebagai suatu makhluk sosial yang saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya.

Apabila pendidikan ingin berkembang seharusnya pendidikan berorientasi untuk menghasilkan manusia yang utuh yakni manusia yang seimbang antara jiwa raga, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dan sebagai makhluk pribadi serta makhluk Tuhan. Manusia harus mampu mengembangkan kemampuan positif dan mereduksi potensi kemampuan negatif. Sebagai manusia berpendidikan seharusnya manusia sudah bisa menggunakan akal untuk memahami kebenaran, rasa untuk memahami keindahan serta karsa untuk memahami kebaikan. Seharusnya, itulah falsafah tujuan pendidikan jangka panjang atas kurikulum pendidikan.

Common Ground (Titik Temu)

Estafet pendidikan sejatinya berawal dari generasi ke generasi. Artinya jika ingin menciptakan manusia seutuhnya : manusia yang mampu untuk memanusiakan manusia serta manusia yang memiliki skill untuk menghadapi tantangan zaman maka sudah seharusnya kita belajar dari hakikat sejarah. Sejarah mengajarkan kita bahwa peristiwa selalu berawal dari rangkaian cerita. Bermula dari awal, tengah, dan akhir sebagaimana layaknya tujuan atas kurikulum pendidikan yang seharusnya memiliki tujuan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

            Sebuah cerita dalam sejarah tidak akan berjalan dengan baik, jika kronologi cerita tidak berjalan secara runut. Begitupun juga dengan tujuan jangka panjang atas kurikulum pendidikan, tujuan tersebut tidak akan tercapai dengan baik apabila tidak dilakukan secara kontinuitas, konsisten dan memiliki patokan alat ukur yang jelas sampai sejauh mana tujuan jangka panjang akan dicapai atas kurikulum yang telah didesain.

            Harapannya, atas kegelisahan yang terjadi di tengah maraknya wacana pergantian kurikulum pendidikan pada setiap pergantian Menteri adalah suatu refleksi bersama secara kritis dan mendalam tentang arah pendidikan di negara kita tercinta yang seharusnya memiliki Common Ground (Titik Temu) yang mempertemukan atas kebijakan kurikulum pendidikan sebagai suatu produk politik dengan kebijakan jangka panjang kurikulum pendidikan. Titik temu tersebut seharusnya mampu untuk mempertemukan antara para pakar profesional di berbagai bidang dalam pelibatan penyusunan terhadap kurikulum pendidikan, termasuk pakar non pendidikan. Seperti pelibatan para pakar bidang agama, sosial, ekonomi, politik, budaya dalam hal perumusan kurikulum pendidikan sehingga alat ukur dan tujuan jangka panjang pendidikan bisa tercapai namun tidak saling meniadakan antara satu dengan lainnya dan tidak berubah-ubah setiap pergantian Menteri. Semua berjalan secara sinergis, kontinuitas, dialektik serta relevan dengan dinamika perkembangan zaman.

Pada posisi tersebut bisa kita fahami bahwa kurikulum pendidikan sebagai sebuah produk politik tidak lepas dari sistem politik yang dibangun, sistem ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, sistem sosial budaya yang menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku pada masyarakat yang multikultural dan pluralis serta sistem hukum yang bertumpu pada kemanusiaan dan keadilan. Ingat, apa yang terjadi hari ini adalah apa yang telah diajarkan di masa lalu, sedangkan apa yang akan terjadi hari esok adalah apa yang kita persiapkan hari ini. Oleh karena itu, harus ada titik temu atas permasalahan serta standar yang jelas dan terukur tentang “Akan dibawa kemana dan kapan waktu tercapainya tujuan pendidikan kita hari ini, hari esok dan masa depan?”


Muchammad Syuhada’. Pemikir Yang Berjalan. Dapat disapa di akun Instagram @muchammadsyuhada dan bisa dijumpai di Warung Kopi.

Narahubung Media:
Kontak BangbangWetan (0813-9118-2006)

Artikel Common Ground (Titik Temu) atas Kegelisahan Gonta-Ganti Kurikulum Pendidikan pertama kali tampil pada Bangbang Wetan.

]]>
https://bangbangwetan.org/common-ground-titik-temu-atas-kegelisahan-gonta-ganti-kurikulum-pendidikan/feed/ 0