Kemerdekaan itu seperti lagu Lir Ilir. Betapa kita dimanjakan oleh tanah yang subur, laut yang luas, dan gunung yang kaya mineral. “Penekno blimbing kuwi, lunyu-lunyu penekno kanggo mbasuh dodot iro.” Dalam bait itu, Kanjeng Sunan Kalijaga seakan mengingatkan kita untuk berusaha memanjat pohon blimbing, meski licin, demi membasuh pakaian kita sendiri. Pekerjaan itu tidak mudah, tapi justru di situlah kemerdekaan diuji. Kekayaan alam adalah blimbing yang menggoda, tapi butuh usaha, ketekunan, dan integritas untuk mengelolanya demi membersihkan diri—bukan mengotori nurani.
Sayangnya, kita terjebak dalam apa yang Richard Auty sebut pertama kali pada awal 1990-an, dan yang kemudian dibahas lebih mendalam oleh Terry Lynn Karl (1997) dalam The Paradox of Plenty: Oil Booms and Petro-States. Negeri yang kaya justru sering terperosok dalam kemiskinan struktural. Sumber daya alam yang melimpah berubah menjadi sumber malapetaka. Kekayaan itu habis dikeruk demi keuntungan segelintir orang, sementara rakyat yang hidup di sekitar tambang hanya kebagian debu, lumpur, dan air keruh. Kita lupa pada pesan berikutnya dalam Lir Ilir: “Dondomono, jlumatono kanggo sebo mengko sore.” Menjahit kembali dodot itu, mempersiapkan diri untuk “menghadap” nanti sore. Dalam konteks hari ini, artinya kita wajib menata, memulihkan, dan mempersiapkan sumber daya ini sebagai titipan untuk anak cucu. Bukan dihabiskan seolah warisan leluhur yang bisa dibagi-bagi habis di meja makan.
Bait-bait Lir Ilir penuh makna yang sering luput dari perhatian kita. “Cah angon-cah angon penekno blimbing kuwi” adalah panggilan untuk generasi muda agar berani memanjat tantangan. “Dodot iro” adalah identitas dan kehormatan yang harus dirawat, dijahit kembali jika robek. “Sebo mengko sore” adalah pertemuan kita dengan Sang Pencipta, pertanggungjawaban atas apa yang kita kerjakan di dunia. Bahkan “suraka… surak hore…” bukanlah sorakan kemenangan yang kosong, tetapi sukacita yang lahir dari perjuangan yang benar dan lurus.

Kemerdekaan sejati bukanlah bebas mengeruk semua yang ada di bumi, melainkan berani menahan diri. Bukan sekadar bangga karena “tanah kita kaya”, tapi cerdas dan bijak mengelola kekayaan itu agar tak menjadi kutukan. Bukan merayakan hasil, tapi menjaga proses.
Di tengah wacana global, kemerdekaan kita juga diuji oleh cara kita mengelola kekayaan alam di era jargon-jargon manis. Sustainable Development Goals (SDGs) sering kita sebut dalam seminar, pidato, dan proposal proyek. Indah di atas kertas, lengkap dengan 17 tujuan yang tampak suci. Namun di sini, kita lebih sering terjebak pada slogannya saja. Di ruang rapat, spanduk SDGs berkibar; di lapangan, excavator bekerja siang malam. Penguasa terus mengeruk kekayaan alam, mempertontonkannya kepada rakyat dengan dalih “demi bangsa dan negara.”
Hutan-hutan dibabat habis, diganti dengan tebu dan jagung, semua dibungkus dengan label “perhutanan sosial” dan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Padahal mengelola hutan bukanlah sekadar menanam. Mengurus hutan berbeda dengan mengurus kebun, tegal, sawah, atau tambak. Hutan punya daur ekologisnya sendiri, mengatur air, udara, dan oksigen yang kita hirup setiap hari. Tapi semua itu sering dilupakan demi target produksi jangka pendek. Negeri yang katanya “paru-paru dunia” ini malah tergesa-gesa menyulap hutan menjadi kebun monokultur tanpa memikirkan napas panjangnya.
Di atas kertas, program ini bahkan dibungkus dengan iming-iming “membagi-bagi lahan dua hektaran” untuk masyarakat. Sebuah narasi manis yang seolah memberi kedaulatan tanah pada warga. Namun, kita jarang diajak bertanya: entah ke mana sertifikat HGU yang katanya bisa diwariskan itu akan berlabuh nanti. Besar kemungkinan ia akan lepas dari genggaman warga kecil dan jatuh ke belenggu korporasi besar, entah lewat jual-beli paksa, skema utang, atau permainan harga yang memojokkan pemilik lahan.
Kita juga disuguhi istilah keren seperti carbon trading dan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Katanya, ini adalah cara untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dengan memberi insentif finansial bagi negara yang menjaga hutannya. Nyatanya, alam kekayaan kita tetap disikat habis, hanya saja kali ini dengan sertifikat internasional sebagai pembungkusnya. Inilah ironi terbesar: kita diberi “hadiah” karena menjaga hutan, tapi di sisi lain hutan itu hilang perlahan-lahan, dan yang tersisa hanya angka di laporan. Padahal kita, sebagai negara hutan hujan tropis sebagaimana kawasan Amazon dan sebagian besar Afrika, berhak untuk mengelola hutannya sendiri dengan membentuk standar yang berbeda dari yang ditetapkan oleh Barat.
“Kita diajari menghargai lingkungan hidup oleh orang yang peradabannya mengeksploitasi alam dan isinya, seolah-olah itu milik mereka.” — Mbah Nun
Saya teriris hati ketika masa SMP mendapatkan kesempatan melancong ke Malaysia. Pada saat melintasi kawasan Genting Highlands di Malaysia dengan kereta gantung dan melihat belantara hutannya yang masih lestari, saya hanya heran. Sementara di negeri ini, hutan-hutan dibabat menjadi kebun sawit, dan setiap orang yang memprotes dianggap “wahabi lingkungan” oleh mereka yang ingin mencari pembenaran. Lebih menyedihkan lagi ketika ucapan itu datang dari seorang menantu kiai besar, sosok yang selama ini setiap kata-katanya menjadi pencerah hidup kita semua. Ada yang patah di dalam hati ketika hikmah yang seharusnya menyejukkan malah menjadi cap yang menyakitkan bagi mereka yang peduli pada kelestarian bumi. Fakta bahwa 30 persen luasan hutan yang dibutuhkan Pulau Jawa sebagai penyangga oksigen dan air Indonesia, nyatanya hanya 24 persen atau 128.297 km2 dengan tutupan riil hanya 19 persen.
Parahnya, kita senantiasa dipertontonkan dikotomi pribumi, asing, dan aseng. Padahal ketika berbicara tentang para pihak yang mengeksploitasi lingkungan, kita sedang membicarakan oligarki secara luas, tanpa pandang bulu. Merekalah yang perlu bertanggung jawab, termasuk mereka yang selama ini dibangga-banggakan karena memiliki lahan tambang dan areal hutan yang luas. Persoalan lingkungan mestinya diselesaikan dengan Fikih Lingkungan yang berakar pada keadilan dan keberlanjutan, bukan hanya sebatas asumsi identitas dan gincu tebal di balik bingkai “konservasi” yang kita jumpai di hutan-hutan kota, kebun binatang, atau taman safari.

Bila kita kembali ke Lir Ilir, maka keadaan ini ibarat “dodot iro” yang robek besar. Tidak cukup hanya “dondomono” menjahitnya kembali, tapi kita harus mengubah cara berpikir tentang kekayaan alam: bahwa ia bukan warisan untuk dihabiskan, melainkan titipan untuk dijaga. Jika “penekno blimbing kuwi” berarti upaya yang gigih meski licin dan sulit, maka menjaga hutan adalah salah satu panjat paling terjal yang harus kita lakukan hari ini.
Terdiam saya, hening tanpa kata, saat mendengar syiir Lir Ilir dikumandangkan Mbah’e, diiringi bapak-bapak Bang-Bang Wetan dengan alunan instrumen musik gamelan dan band-band-an. Setiap petikan, gong, dan denting nada memanggil pulang hati yang letih, mengingatkan saya bahwa kemerdekaan adalah kesediaan menjaga titipan, dan kekayaan sejati adalah ketika kita meninggalkan bumi dalam keadaan lebih baik dari saat kita menerimanya.
Maka di tengah gumaman saya pada beberapa tahun yang lalu menyimak Bang Bang Wetan di depan pelataran halaman Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga saya sampai pada satu kesimpulan bahwa: Tidak harus seseorang berlatar belakang keilmuan yang seolah-olah pro terhadap lingkungan untuk membutakan paradigma kita bahwa yang bersangkutan peduli terhadap lingkungan. Terkadang, cukup tergerak sedikit saja untuk memahami bahwa kekayaan alam di Indonesia tidak untuk dihabiskan pada hari ini. Kesadaran sederhana itu saja sudah sangat menyelamatkan Indonesia dari berbagai persoalan yang mengintai.
Iwan Fals, ketika masih gagah menantang Orde Baru, juga menyampaikan “lestarikan alam hanya celoteh belaka.” Hingga, “melihat rimba yang dulu perkasa, kini tinggal cerita pengantar tidur si buyung.” Kontras dengan sistem pertahanan rakyat semesta yang dulu hingga sampai saat ini kita banggakan sebagai strategic culture pertahanan nasional kita, pada mulanya berangkat dari hutan tempat Jenderal Sudirman dan pasukannya bergerilya. Maka dari itu bangunlah pemikiran bahwa hutan atau alas adalah wit-witan, atau wiwitan. Alas adalah dasar, alas adalah permulaan. Dari hutanlah kehidupan berawal, dan dari hutan pula keberlanjutan negeri ini ditentukan karena dengan menyelamatkan hutan kita, selamat pula Indonesia.

Pada akhirnya, Lir Ilir bukan sekadar tembang dolanan atau warisan Sunan Kalijaga. Ia adalah peta jalan moral bagi sebuah bangsa yang ingin merdeka sepenuhnya: merdeka dari keserakahan, merdeka dari mental penjajah terhadap tanahnya sendiri. Setiap kali kita menyanyikannya, seharusnya kita juga sedang mengingatkan diri: blimbing itu masih di sana, licin untuk dipanjat, tapi bukan untuk diabaikan. Dodot itu masih robek, siap dijahit jika kita mau menundukkan ego dan mengutamakan masa depan. “Suraka… surak hore…” bukanlah akhir dari cerita, melainkan awal dari tanggung jawab. Dan mungkin, itulah arti merdeka yang sesungguhnya. Ketika kita tak lagi meninggalkan bumi dalam keadaan terluka, tapi membiarkannya tersenyum saat kita berpamitan. Dirgahayu Indonesia.

Probo Darono Yakti, Akademisi separuh jalan, aktivis penuh perasaan pada lingkungan. Dosen Hubungan Internasional di FISIP Universitas Airlangga yang lebih betah ngobrol di warung kopi daripada pidato di podium. Direktur Nusantara Policy Lab, juga penggiat Budaya Nusantara Seni Tradisi Lokal.
Narahubung Media: Kontak BangbangWetan (0813-9118-2006)



