Hari Pendidikan Nasional mestinya jadi hari riang. Tapi entah mengapa, tiap kali datang, saya merasa seperti sedang menonton upacara peringatan yang isinya itu-itu saja: pidato, nyanyian wajib, kadang diselipi puisi dari siswa terpilih. Rasanya seperti sedang merayakan sesuatu yang tidak benar-benar kita pahami maknanya. Seolah-olah Hari Pendidikan hanyalah ulang tahun simbolik—padahal ia seharusnya menjadi hari perenungan paling serius bagi bangsa ini.
Kita lupa, Hari Pendidikan adalah momen spiritual. Bukan hanya administrasi kenegaraan. Bukan pula sekadar menabuh gong dan mengutip nama Ki Hadjar Dewantara tanpa memahami keberaniannya. Tulisan beliau “Als ik een Nederlander was…” bukanlah pidato manis. Itu adalah tamparan keras. Ia mengguncang Batavia dan Den Haag karena menulis dengan keberanian moral dan kesadaran politik. Di zaman ketika kata-kata bisa membuat orang dibuang, ia menulis. Bukan untuk panggung, tetapi untuk bangsa yang dilarang merdeka dan orang yang dilarang berpikir.

Bandingkan dengan hari ini. Lemari-lemari penuh sertifikat kompetensi dicetak dan dibagikan, seolah menjadi bukti bahwa kita sedang menuju pendidikan yang “siap kerja”. Padahal, kita justru sedang melatih siswa untuk menjadi teknisi sistem yang rusak. Kita tidak percaya pada kemampuan lulusan sendiri, sehingga merasa perlu terus-menerus memverifikasi mereka dengan ijazah tambahan. Lulusan universitas pun dicek kembali apakah sudah “layak” bekerja. Padahal pertanyaannya bukan soal kelayakan, tapi soal kebermaknaan. Apakah pendidikan kita bermakna?
Masalahnya bukan cuma pada sistem. Peserta didiknya pun mulai kehilangan arah. Banyak yang pongah, menganggap dirinya kritis, sadar, tapi sinis terhadap hal-hal mendasar: “Ngapain ikut organisasi?” “Jurusan saya nggak ada gunanya.” “Percuma kuliah kalau kalah sama ordal.” Mereka tidak sadar bahwa proses membentuk diri tidak selalu instan. Kita telah terlalu lama dididik untuk mengejar hasil, bukan proses. Padahal adagium lama itu semestinya dibalik: hasil tidak akan mengkhianati proses, asal dijalani dengan sungguh-sungguh.
Di ruang-ruang kampus, hiruk-pikuk tak kalah parah. Universitas berlomba-lomba mengejar rangking dunia. UI Green Metric-QS-THE sudah seperti mantra sihir. Tapi saat ditanya endgame-nya? Tidak ada. Ujung-ujungnya improvisasi properti dan pengadaan. Gedung difabel dibangun sekadar demi akreditasi. Pusat riset disulap jadi museum proposal. Riset didanai lewat sistem lelang, dan pemenangnya sering kali hanya kompeten membuat “menara gading” yang menjulang tinggi tapi kosong di dalam—tanpa dampak apa pun bagi masyarakat sekitar.

TNI Masuk Kampus
Belakangan ini muncul pernyataan blunder dari Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, bahwa kampus harus dibuka untuk siapa pun, termasuk TNI. Pernyataan yang terdengar progresif itu justru menunjukkan ketidakmengertian mendasar tentang ekosistem akademik. Kampus bukan pasar bebas. Ia adalah ruang aman berpikir.
Membuka ruang kuliah bagi institusi militer tanpa membedakan watak pendidikannya ibarat mencampurkan air dan minyak. TNI—dari didikan Secapa, Secaba, Setukba, Akademi, hingga Sesko—dibentuk dalam sistem hierarkis. Disiplin utamanya adalah kepatuhan dan loyalitas vertikal. Sedangkan kampus, sejak masa Plato dan Aristoteles, lahir untuk membebaskan manusia berpikir, bertanya, dan bahkan membantah “atasan” dalam bentuk dosen, kurikulum, dan sistem.
Jika dunia militer adalah arena komando, maka dunia kampus adalah taman pertanyaan. Menghadirkan prajurit dalam ruang kampus tanpa memperjelas peran dan batasnya bukan inklusi, melainkan pengaburan batas epistemik. Kampus yang dulunya menjadi tempat kita bertanya “kenapa dan untuk apa”, hari ini dikepung oleh gagasan populis yang salah kaprah: semua boleh masuk, semua boleh bicara, tanpa pembedaan watak dan tujuan belajar.
Menteri Bicara Kebijakan, Bukan Hanya Omongan
Sementara itu, seorang profesor muda yang kini menjabat Wakil Menteri terus berkeliling membawa misi promosi pendidikan Indonesia di luar negeri. Ia mengusung standar pendidikan Barat—tempat ia dulu belajar dan meraih gelar doktoralnya—tanpa melihat kondisi faktual pendidikan dalam negeri yang timpang. Dari Papua sampai pulau-pulau kecil, dari sekolah ambruk hingga guru honorer tak digaji, semua dilupakan dalam euforia benchmark ke Harvard dan Cambridge.
Bukan berarti kita tidak boleh bercita-cita tinggi. Tapi mengadopsi standar luar tanpa memahami struktur dalam adalah seperti menanam pohon ek di tanah karang. Pendidikan kita belum pada titik kesiapan itu. Mengimpor kurikulum dan sistem evaluasi dari luar negeri seperti memaksakan anak-anak kita mengenakan sepatu orang dewasa. Kebesaran. Tidak nyaman. Dan pada akhirnya hanya menjadi parade kosmetik—keren dilihat, tapi tidak bisa berlari.
Kebijakan “Sekolah Rakyat” yang dikembalikan juga perlu dikritisi. Bukan tidak baik—bahkan bisa jadi penuh harapan. Tapi sejarah memberi pelajaran: istilah itu pernah dipakai dalam zaman pendudukan Jepang, dengan tekanan militeristik dan doktrinasi. Bila hari ini SR dipakai lagi, kita patut bertanya: apakah hanya pergantian nama? Apakah sekadar pencitraan? Sementara bangunan sekolah roboh, kualitas guru menurun, dan semangat belajar lesu.
Kita juga harus bicara soal arah. Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, yang dulu digembar-gemborkan sebagai revolusi pendidikan, kini makin kabur orientasinya. Terlalu bebas. Terlalu cair. Tanpa kerangka etik dan visi kebangsaan. Sekolah menjadi ruang yang terlalu longgar. Kurikulum disusun serampangan. Guru dibebani administratif tanpa dibekali pedagogi yang memadai. Kemerdekaan yang tak disertai tanggung jawab, justru menjadi kekacauan.
Syukurlah, ada satu angin segar dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Keputusan mengembalikan penjurusan di SMA adalah langkah strategis. Orientasi belajar jadi lebih jelas. Tidak semua harus dipukul rata. Ada jalur sains, sosial, bahasa. Anak-anak tidak dibiarkan bingung dengan terlalu banyak pilihan semu. Ini barangkali satu dari sedikit kebijakan pendidikan yang berpijak pada realitas, bukan ilusi pasar.

Sarjana Kacau Balau
Dengan mengesampingkan segala target yang tertera di Indikator Kinerja Utama supaya mendapatkan rangking, pendidikan sarjana tentu berbeda dengan diploma. Sarjana seharusnya mengejar kebijaksanaan, bukan sekadar kompetensi. Ia harus dibentuk untuk menimbang, menafsir, dan mempertanyakan dunia—bukan sekadar mengikutinya. Seperti kata Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, pendidikan sejatinya adalah “a practice of freedom”—bukan instrumen penjinakan agar siswa menjadi penurut, patuh pada sistem, dan siap ditempatkan dalam mesin kapitalisme.
Namun hari ini, kita justru menjadikan pendidikan sebagai practice of fitting in. Semua diarahkan untuk cocok industri. Organisasi disingkirkan, diskusi dibubarkan, dan waktu kosong diminta diisi portofolio magang. Kampus pun kehilangan ruhnya: bukan lagi civitas academica, melainkan manpower factory.
Kita pun menyaksikan generasi yang terdidik tetapi tak tercerahkan. Mereka lihai bicara tentang algoritma dan startup, tetapi gagap bicara tentang keadilan dan kemanusiaan. Mereka hafal matriks SWOT dan KPI, tetapi bingung ketika ditanya kenapa masyarakat desa tetap miskin padahal anggaran desa naik.
Mahasiswa diarahkan membuka bisnis sejak semester awal. Semangatnya bagus, tetapi ketika itu menggantikan esensi berpikir kritis dan pencarian makna, kita justru sedang mencetak generasi yang “tahu cara berdagang”, tapi tidak tahu kenapa berdagang itu penting, adil, atau bahkan perlu.

Akhirnya, gelar sarjana menjadi sekadar simbol. Mahasiswa menjadi pelanggan kampus, bukan warga intelektual. Kuliah dianggap layanan, bukan laku hidup. Dan organisasi? Ia dianggap pengganggu waktu produktif. Padahal dari situlah kita dulu belajar bersuara, berselisih, dan bertanggung jawab—bukan dari workshop satu arah tentang personal branding.
Konkret Saja, Angkat Saya jadi Menteri Pendidikan
Kampus pun turut larut dalam balapan ini. Akreditasi A, B, unggul, internasional. Tapi apa dampaknya? Kampus tidak lagi menjadi rumah gagasan, melainkan kantor proyek. Pusat riset tidak didanai kecuali bisa dibungkus dalam judul yang menjual. Semua harus bisa dilelang. Dan yang memenangkan lelang adalah mereka yang bisa menjahit proposal, bukan yang bisa membongkar masalah masyarakat.
Maka saya ulangi lagi: satu-satunya solusi konkret hari ini barangkali hanya satu: angkat saya jadi Menteri Pendidikan. Bukan main-main. Bukan NPD. Tapi karena panggilan jiwa. Karena saya lelah melihat betapa dalam jurang pendidikan kita jatuh, sementara jargon “Indonesia Emas 2045” terus digembar-gemborkan. Bahkan menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028, kita masih menjadi penonton di panggung global. Harvard, Oxford, Cambridge dibanjiri mahasiswa dari India dan Tiongkok. Indonesia, dengan jumlah penduduk keempat dunia, masih belum mampu menyumbangkan pemuda dalam skala masif.
Ki Hadjar Dewantara dulu berkata, “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Tapi kini terlalu banyak yang berebut tampil di depan, tanpa teladan. Terlalu banyak yang nyaman di tengah, tapi tak membangun semangat. Dan terlalu sedikit yang mendorong dari belakang dengan tulus.

Pendidikan bukan hanya struktur. Ia laku hidup. Ia harus bersumber dari etik, bukan dari estetik. Ia adalah jalan sunyi. Kadang sepi. Tapi selalu penting. Dan seperti kata simbah dulu, cahaya ilmu iku ora mung madhangi liyan, nanging kudu bisa madhangi awakmu dewe dhisik.
Probo Darono Yakti
Akademisi separuh jalan, aktivis penuh perasaan. Lebih suka diskusi warung kopi ketimbang seminar resmi. Bisa disapa di FISIP UNAIR atau lewat Instagram @masprob
Narahubung Media: Kontak BangbangWetan (0813-9118-2006)



