Setiap bulan Agustus, semarak kemerdekaan terjadi di sudut-sudut desa sampai di gang-gang perkotaan. Perayaan kemerdekaan secara seremonial rasanya sudah menjadi bagian dari keseharian kita: bendera dikibarkan, berbagai perlombaan digelar, dan kata “merdeka” kembali digaungkan. Di balik semarak perayaannya, apa sebenarnya makna kemerdekaan yang kita rayakan? Indonesia telah merdeka secara politik. Tetapi setelah merdeka, kita mau melakukan apa? Di situlah terdapat potensi kita terjebak dalam ranjau kemerdekaan.
Kita sering menganggap kemerdekaan sebagai kebebasan. bebas berbicara, berekspresi, dan memilih. Tetapi apakah setiap kebebasan otomatis menghasilkan kemerdekaan? Bukankah seseorang juga bisa menjadi “budak” dari kebebasannya sendiri? Bebas berbicara, tetapi tidak mampu bertanggung jawab atas perkataannya. Bebas berekspresi, tetapi tidak peduli ketika ekspresinya melukai orang lain. Bebas memilih, tetapi tidak siap menerima konsekuensi dari pilihannya. Bebas menggunakan teknologi, tetapi justru diperbudak oleh algoritma, popularitas, dan keinginan untuk terus mendapatkan pengakuan. Maka persoalannya bukan lagi “apakah kita sudah merdeka?”, melainkan “kita merdeka dari apa, dan setelah merdeka kita hendak menjadi apa?”
Mbah Nun pernah mengatakan bahwa kemerdekaan bukan “manusia bebas melakukan apa saja”. Kemerdekaan bukan pula lawan dari keterbatasan atau keterikatan. Sebab, keterikatan dan batas justru merupakan bagian yang dibutuhkan dalam hakikat hidup manusia. Maka kemerdekaan adalah ketika manusia, meskipun terikat atau mengikatkan dirinya dalam batas-batas tertentu, tetap dapat menjalani hidup dengan kewajaran dan “alamiah”. Tidak ada yang menekan dan tertekan, tidak ada yang memaksa dan dipaksa, tidak ada yang menghimpit dan dihimpit. Pikiran tidak tertekan, hati tetap lembut, dan perilaku mengalir dalam kewajaran serta keikhlasan.
Apa yang dikatakan oleh Mbah Nun terasa kontras dengan keadaan kita hari ini. Kemerdekaan kerap dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Seperti halnya demonstrasi yang semestinya menjadi ruang bagi rakyat untuk merdeka dalam menyuarakan pendapat, tetapi berakhir dengan tindakan anarkis. Esensi demokrasi sebagai ruang kebebasan bersuara justru dapat kehilangan maknanya ketika kebebasan tidak lagi disertai kesadaran dan tanggung jawab. Apakah itu benar-benar kemerdekaan? Mungkin, itu hanya salah satu bentuk ranjaunya. Masih banyak ranjau-ranjau kemerdekaan yang perlu kita pelajari dan maknai kembali.
Maka pada Agustus ini, mari kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga memeriksa ranjaunya. Mari datang ke Bangbangwetan, duduk bersama, berbincang, dan belajar kembali tentang apa yang sesungguhnya kita sebut sebagai merdeka. Barangkali di antara obrolan, tawa, keresahan, dan perjumpaan ini, kita menemukan kembali batas-batas yang membuat hidup tetap wajar dan hati tetap sumeleh. Sebab merdeka bukan sekadar bebas dari sesuatu, tetapi mampu menjalani kehidupan tanpa menjadi budak dari kebebasan kita sendiri. Mari bersama-sama mencari jalan agar kemerdekaan tidak berhenti sebagai perayaan, tetapi benar-benar menjadi sesuatu yang kita rasakan dalam hidup: merdeka sebagai manusia.
Sampai jumpa!!!



